Untuk
menciptakan budaya positif di sekolah,
kita memerlukan lingkungan yang positif, yang sadar akan pentingnya kerja sama
warga sekolah untuk saling belajar dan kolaboratif mendukung satu sama lain,
melakukan pembiasaan-pembiasaan disiplin positif yang berkelanjutan sehingga
dapat menuntun karakter baik yang melekat sebagai budaya positif berdasarkan
nilai-nilai kebajikan yang diyakini. Pembiasan disiplin positif dengan
menanamkan nilai-nilai kebajikan akan memunculkan keyakinan yang kuat dari
dalam diri anak untuk berperilaku atau disebut sebagai motivasi internal, yaitu
sebagai upaya untuk menghargai diri sendiri. Ketika anak berperilaku dengan
motivasi untuk menghargai diri sendiri ini akan memperkuat konsep diri, karena
kontrol berada pada diri mereka sendiri, anak tidak akan mudah terpengaruh dari
luar dan akan senantiasa fokus pada nilai yang diyakini. Beberapa dari mereka
melakukan perilaku karena dua alasan, yakni untuk menghindari ketidaknyamanan
atau hukuman dan karena menginginkan penghargaan. Adakalanya anak perlu untuk
terbuka dan menerima motivasi eksternal itu karena kesadarannya sebagai makhluk
sosial dan kebutuhannya untuk dihargai. Namun penghargaan dan hukuman ini tidak
dapat berlangsung lama dalam memotivasi
anak untuk berperilaku karena tidak menumbuhkan kesadaran diri.
Bapak
Pendidikan kita, Ki Hajar Dewantara menyatakan bahwa “dimana ada
kemerdekaan, disitulah harus ada disiplin yang kuat. Sungguhpun disiplin itu
bersifat ”self discipline” yaitu kita sendiri yang mewajibkan kita dengan
sekeras-kerasnya, tetapi itu sama saja; sebab jikalau kita tidak cakap
melakukan self discipline, wajiblah penguasa lain mendisiplin diri kita. Dan
peraturan demikian itulah harus ada di dalam suasana yang merdeka. Jika
anak belum memahami nilai-nilai
kebajikan sehingga belum mampu untuk mengontrol diri sendiri atas perilakunya,
maka anak perlu dorongan dari luar yang datang dari guru, keluarga, dan
lingkungan untuk membantunya menggali keyakinan dan menemukan motivasi
internalnya sehingga anak dapat mengembangkan potensi dirinya dengan
kedisiplinan yang dilakukan karena kesadaran diri.
Praktik
pendisiplinan di sekolah dengan restitusi merupakan metode untuk penyusunan
kembali model disiplin di sekolah, dengan mengajak murid untuk mengidentifikasi
kembali tindakannya, sehingga dia bisa menganalisis dan memikirkan langkah yang
tepat dalam pemecahannya. Konsep restitusi dapat membangun disiplin positif di
sekolah dengan membantu memahami perilaku anak dan membangun hubungan yang
lebih baik antara guru dan murid sehingga tercipta suasana belajar yang nyaman.
Diane Gossen dalam bukunya Restitution-Restructuring
School Discipline (1998) memberikan strategi untuk restitusi dengan
menerapkan segitiga restitusi, yang terdiri dari tiga tahap, yaitu menstabilkan
identitas, memvalidasi tindakan yang salah, dan menanyakan keyakinan. Menstabilkan
identitas bertujuan mengubah identitas anak yang bersalah dari orang gagal
menjadi orang sukses, dengan memberikan pemahaman bahwa kesalahan merupakan
bagian dari pembelajaran. Sehingga murid tidak berlarut dalam kesedihan dan
perasaan bersalah tanpa upaya memperbaiki diri dan keadaan. Pada tahap kedua,
guru harus memahami alasan atau kebutuhan di balik perilaku murid. Perlu
pemahaman bagi guru dan murid untuk mengenali kebutuhan dengan tetap
memperhatikan kepentingan orang lain karena semua orang memiliki kebutuhan dasar bertahan hidup,
cinta dan kasih sayang, penguasaan, kebebasan, dan kesenangan. Tahap ketiga,
yaitu menanyakan keyakinan dengan menuntun murid memasuki kesadaran moralnya
atas nilai-nilai kebajikan yang diyakini dan menjadi kesepakatan bersama. Tidak
berhenti pada kesadaran akan kesalahannya, namun memberikan ruang kepada murid
untuk memberikan solusi yang lebih baik. Disinilah posisi kontrol guru sangat
berperan, apakah sebagai penghukum, pembuat rasa bersalah, teman, pemantau,
atau manajer.
Dengan
mensosialisakan dan memberikan pemahaman pemecahan masalah dengan restitusi
kepada murid, diharapkan akan membantu
mewujudkan kepemimpinan murid.
Modul 1.1
Filosofi Pendidikan Ki Hadjar Dewantara, modul 1.2 tentang nilai dan peran guru
penggerak, dan modul 1.3 tentang visi guru penggerak saling terkait dan
merupakan dasar untuk mewujudkan budaya positif di sekolah. Budaya positif
sebagai tuntunan pendidikan bagi murid untuk mencapai keselamatan dan kebahagiaan
setinggi-tingginya, baik sebagai manusia maupun anggota masyarakat. Menjadi pembelajar sepanjang hayat yang berprofil
pelajar Pancasila. Budaya positif dapat terwujud dengan menciptakan lingkungan
yang nyaman dan aman, yang harus dilakukan oleh semua warga sekolah dengan menerapkan
nilai-nilai berpihak pada murid, mandiri, reflektif, kolaboratif, dan inovatif.
Budaya positif
di sekolah dapat mendukung terwujudnya visi sekolah. Seorang guru
penggerak diharapkan mampu menjadi
pelopor perubahan, diawali dengan menjadi pemimpin pembelajaran yang memiliki
visi atau mimpi yang kuat untuk dapat mendorong kolaborasi dan menggerakkan
komunitas di sekolah. Dengan manajemen
perubahan yang kolaboratif dan berbasis aset, mengidentifikasi hal baik yang ada di sekolah dan melakukan upaya
untuk mewujudkan perubahan yang lebih baik, bersama warga sekolah membuat
prakarsa perubahan dengan pendekatan BAGJA. Dengan pendekatan inkuiri
apresiatif ini, dapat mewujudkan visi sekolah yang berorientasi pada murid.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar